Monday 12 October 2009

Penerapan HAM

Pelaksanaan HAM di Indonesia sudah Membaik


Denpasar (Bali Post) -
Pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dianggap sudah membaik. Meski
demikian, sangat penting untuk mempelajari penerapan HAM di negara-negara maju,
seperti Kanada dan Norwegia, serta di negara Asia Pasifik, seperti Cina.

Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Perlindungan HAM Departemen Hukum dan
HAM RI Dr. Hafid Abbas, Kamis (2/3) kemarin, usai pembukaan ''The 7th
Canada-Cina-Norway Plurilateral Symposium on Human Rights'' di Conrad Hotel,
Tanjung Benoa.

Diakuinya dalam simposium yang berlangsung selama 3 hari (1 - 3 Maret) ini,
Indonesia memang hanya menjadi tuan rumah. Namun, dengan mendengarkan
pengalaman negara-negara yang hadir dalam acara ini, Indonesia bisa memperoleh
banyak masukan untuk menerapkan HAM. Hafid mengatakan simposium yang sudah
ketujuh kalinya diadakan ini selain melibatkan tiga negara, yaitu Norwegia,
Kanada, dan Cina, juga dihadiri perwakilan dari negara-negara Eropa dan Asia.
Beberapa wakil yang hadir antara lain dari Timor Leste dan New Zealand.

Dikatakan Hafid, selama ini pelaksanaan HAM di Kanada sudah cukup terkenal di
dunia internasional, khususnya yang berhubungan dengan perempuan. Mengingat
pelaksanaan HAM di Indonesia relatif masih baru, mempelajari pengalaman di
negara maju, seperti Kanada, merupakan hal yang penting.

Hafid mengutarakan saat ini Indonesia sedang memasuki tahapan kedua dari
rancangan aksi nasional HAM yang berlaku selama lima tahun. Meski sudah
memiliki RAN HAM tahap kedua, keterbukaan untuk menerima masukan dari negara
lain tidak ada salahnya. ''Indonesia mesti lebih terbuka menerima masukan dari
negara-negara lain yang sudah lebih berpengalaman untuk memperkaya pengetahuan
dalam penerapan HAM,'' jelas Hafid. (kmb18)

No comments:

Post a Comment